Pakar Sarankan Pembatasan Penjualan BBM di Aceh untuk Cegah Penimbunan

foto/istimewa

sekilas.co – Pakar manajemen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Profesor Jasman J. Ma’ruf, meminta pihak terkait membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana di Aceh agar seluruh masyarakat dapat memperoleh BBM.

“Dalam keadaan darurat ini, penjualannya harus dibatasi agar semua masyarakat bisa mendapatkannya untuk kebutuhan mereka,” kata Jasman dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Aceh, Sabtu.

Baca juga:

Menurutnya, pembatasan BBM juga bertujuan untuk mencegah kepanikan dan spekulan. Jasman menekankan bahwa penanganan BBM, terutama saat tanggap darurat, harus dilakukan dengan serius.

“Yang penting, Pertamina memastikan pasokan di SPBU tidak putus karena akan menimbulkan kesan kekosongan. Saya pikir, Pertamina sudah ahli dalam hal supply chain minyak,” lanjutnya.

Selain itu, pengaturan penjualan kepada masyarakat, misalnya dengan mengatur waktu pembelian, perlu diterapkan agar tidak semua orang datang secara bersamaan.

“Jumlah pembelian juga dibatasi sesuai kebutuhan satu kendaraan, termasuk yang memakai jeriken,” jelas Jasman. Sistem ini diyakini tidak hanya mengatasi antrean panjang tetapi juga mencegah spekulan membeli BBM untuk ditimbun atau dijual kembali.

Menurut dia, penggunaan jeriken memang diperbolehkan untuk kebutuhan genset masyarakat, namun yang menjadi kekhawatiran adalah pembelian berulang untuk penimbunan.

“Itu yang kita khawatirkan,” ucapnya.

Jasman juga berharap pasokan listrik dari PT PLN segera pulih. “Pulihnya listrik bisa mengurangi antrean BBM, karena permintaan genset menurun. Jika listrik normal, masyarakat tidak perlu antre beli minyak lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai Pertamina sudah menjalankan fungsi sebagai BUMN untuk menjamin pasokan BBM, termasuk di Aceh dan Sumut. Menurutnya, upaya Pertamina sejalan dengan amanat UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025 mengenai kewajiban menyediakan dan menjamin ketersediaan barang strategis.

Herry menilai langkah cepat, koordinasi lintas lembaga, serta strategi mitigasi distribusi menjadi bukti bahwa Pertamina menjalankan perannya sebagai BUMN strategis. Ia menambahkan, kecukupan pasokan di daerah bencana adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Komitmen SPBU buka 24 jam di Sumatera Utara, misalnya, dinilai positif untuk mencegah kepanikan masyarakat.

Artikel Terkait