Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei bisa menjadi peluang bagi media nasional untuk tetap menjaga jurnalisme berkualitas di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Pelaku industri media didorong untuk menemukan model bisnis baru agar tetap tumbuh kuat di tengah dominasi platform digital dan perubahan perilaku masyarakat yang semakin banyak mengonsumsi informasi melalui media sosial.
“Bagaimana caranya mencari model bisnis baru agar pers bisa tumbuh sehat dan tetap menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust di Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Nezar, banyak peluang model bisnis baru bagi media nasional, salah satunya melalui kolaborasi konkret untuk mencegah misinformasi, disinformasi, dan hoaks di media sosial.
“Selain media sosial, muncul juga banyak teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) yang bisa menjadi tantangan maupun peluang,” ungkapnya.
Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Right).
“Pemerintah berupaya menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform digital, agar media dapat bertahan di tengah gempuran teknologi,” jelas Wamenkomdigi.
Nezar juga menyampaikan empati terkait PHK di industri pers, dan berharap masalah ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Model bisnis terbaik harus dicoba. Pilihannya, apakah media ingin mandiri atau berkolaborasi dengan platform untuk membangun hubungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan ke depan,” pungkas Wamenkomdigi.





