Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,38 Juta per Gram

foto/istimewa

sekilas.co Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Selasa (25/11), naik Rp40.000 dari sebelumnya Rp2.340.000 menjadi Rp2.380.000 per gram.

Harga buyback juga ikut meningkat menjadi Rp2.241.000 per gram, dengan pilihan gramasi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Baca juga:

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.240.000.

  • Emas 1 gram: Rp2.380.000.

  • Emas 2 gram: Rp4.700.000.

  • Emas 3 gram: Rp7.025.000.

  • Emas 5 gram: Rp11.675.000.

  • Emas 10 gram: Rp23.295.000.

  • Emas 25 gram: Rp58.112.000.

  • Emas 50 gram: Rp116.145.000.

  • Emas 100 gram: Rp232.212.000.

  • Emas 250 gram: Rp580.265.000.

  • Emas 500 gram: Rp1.160.320.000.

  • Emas 1.000 gram: Rp2.320.600.000.

Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 menetapkan bahwa pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel Terkait