BPS: Harga Bawang Merah Naik di 196 Daerah, Tapi Masih di Bawah HAP

foto/istimewa

sekilas.co – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa rata-rata harga bawang merah nasional pada minggu ketiga November 2025 terus mengalami kenaikan di 196 kabupaten/kota, tetapi masih berada di bawah harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

Rata-rata harga bawang merah nasional tercatat sebesar Rp40.267 per kilogram, sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen adalah Rp41.500 per kilogram.

Baca juga:

“Bawang merah secara rata-rata nasional memang masih sedikit di bawah HAP Rp41.500 per kilogram. Namun saat ini terdapat 196 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) bawang merah, jumlahnya meningkat dibandingkan minggu lalu,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin.

Pada minggu kedua November 2025, kenaikan IPH bawang merah terjadi di 176 kabupaten/kota, dengan rata-rata harga nasional sebesar Rp39.644 per kilogram. Pada minggu ketiga jumlah tersebut naik menjadi 196 kabupaten/kota.

Harga bawang merah tertinggi tercatat di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang, dengan harga mencapai Rp100 ribu per kilogram.

Amalia menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga bawang merah adalah gangguan suplai, terutama dari sentra-sentra produksi di Pulau Jawa.

Selain itu, kondisi cuaca juga turut mempengaruhi pergerakan harga bawang merah di pasar.

“Bawang merah dan cabai merah sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca yang saat ini banyak hujan, sehingga memicu gangguan pasokan yang kemudian menyebabkan kenaikan harga di pasar,” ujarnya.

Artikel Terkait