Kementerian PKP Tegaskan Pentingnya Birokrasi Bersih untuk Capai 3 Juta Rumah

foto/ilustrasi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi kunci penting dalam mencapai program 3 Juta Rumah.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Azis Andriansyah, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda birokrasi, melainkan landasan penting untuk mendukung program prioritas nasional.

Baca juga:

“Target besar tiga juta rumah tidak mungkin tercapai tanpa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Zona Integritas menjadi landasan agar seluruh proses—mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan, hingga pengawasan program perumahan—dapat berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Azis di Jakarta, Rabu.

Azis juga menekankan enam area perubahan yang harus dijalankan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan. Keenam area ini saling terkait untuk mewujudkan budaya kerja antikorupsi sekaligus pelayanan publik yang lebih baik.

Kementerian PKP menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

Pada kesempatan ini, 19 Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) dari seluruh Indonesia menandatangani Piagam Pencanangan ZI dan Pakta Integritas, sebagai komitmen kolektif untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

Pencanangan ini diharapkan memberikan manfaat luas bagi bangsa, antara lain meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan program perumahan, mempercepat pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan akuntabel, serta mengurangi potensi penyimpangan dan memperkuat budaya kerja antikorupsi.

Selain itu, pencanangan Zona Integritas juga bertujuan meningkatkan kepastian dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah di sektor perumahan. Kehadiran lintas lembaga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan agenda bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Melalui pencanangan ini, Kementerian PKP meneguhkan komitmen menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, demi mendukung tercapainya target Tiga Juta Rumah bagi rakyat Indonesia.

Artikel Terkait