Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump memutuskan untuk memberikan dana darurat kepada media penyiaran Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL) pada Selasa (25/3/2025), menyusul kesulitan keuangan yang dialami media tersebut akibat program efisiensi yang diterapkan sebelumnya.
Mengutip RT, dana yang disalurkan mencapai US$7,46 juta atau sekitar Rp123 miliar, dan akan dicairkan melalui Badan Media Global AS (USAGM). Dana ini ditujukan untuk menutup biaya operasional pada periode 1–14 Maret, sehari sebelum Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif membubarkan operasi USAGM.
“Kami berharap pencairan dana dua minggu yang segera diberikan oleh Kongres kepada RFE/RL dapat membantu kami bertahan hingga pengadilan memutuskan kasus yang lebih luas,” ujar Presiden dan CEO RFE/RL, Stephen Capus, dalam pernyataan resminya.
“Menolak dana yang telah dialokasikan oleh Kongres untuk RFE/RL selama sisa tahun fiskal ini merupakan pelanggaran hukum.”
Presiden Trump sendiri memang berniat mengecilkan USAGM beserta lembaga di bawahnya, termasuk RFE/RL. Penasehat Khusus Trump untuk USAGM, Kari Lake, berkomitmen untuk memangkas lembaga tersebut hingga ukuran minimal yang diizinkan hukum, menyebutnya sebagai “kebusukan besar dan beban bagi pembayar pajak Amerika” serta menilai bahwa lembaga ini “tidak dapat diselamatkan.”
“Kami menemukan berbagai penyimpangan di lembaga ini, termasuk pelanggaran keamanan nasional yang serius serta dugaan infiltrasi oleh mata mata dan simpatisan teroris,” ujarnya.
Di sisi lain, beberapa pegawai menggugat langkah efisiensi Trump ke pengadilan karena hal ini berpotensi mengancam banyak posisi di kedua media tersebut. Seorang pengacara Departemen Kehakiman AS, Abigail Stout, yang mewakili USAGM, menyatakan bahwa lembaga berhak menghentikan hibah jika RFE/RL melanggar ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Penyiaran Internasional.
Dibentuk pada awal 1950-an oleh sejumlah organisasi yang terkait dengan CIA, Radio Free Europe (RFE) menyiarkan berita yang dianggap pro-Barat ke blok Timur di Eropa, sedangkan Radio Liberty (RL) berfokus pada wilayah Uni Soviet. Pada dekade 1970-an, kedua lembaga ini digabung menjadi satu entitas.
USAGM bertugas mengawasi berbagai outlet media internasional yang dibiayai pemerintah AS, termasuk RFE/RL, Voice of America (VOA), Radio Free Asia, serta beberapa media nirlaba lain yang fokus pada publik asing. Meski outlet-outlet ini menekankan liputan yang independen di sekitar 100 negara, banyak pihak menilai mereka berperan sebagai alat propaganda Washington.





